JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto tak memerintahkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua. <br /> <br />Prasetyo menjelaskan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan pembangunan Papua, yang mana diketuai oleh Wapres. <br /> <br />Karena itu, Wapres akan sesekali berkunjung ke Papua, namun bukan berarti terus-menerus berkantor di sana. <br /> <br />"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). <br /> <br />Video editor: Lintang <br /> <br />#gibran #prabowo #istana <br /> <br />Baca Juga Respons Wapres Gibran Soal Dirinya Ditugaskan Presiden Urus Papua | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/604193/respons-wapres-gibran-soal-dirinya-ditugaskan-presiden-urus-papua-sapa-malam <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604235/full-istana-luruskan-soal-prabowo-tugaskan-gibran-ke-papua